Sukses

Kuasa Hukum Benarkan Dendy Prasetya Atur Fee Untuk Priyo

Terkait proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kemenag.

Kuasa hukum Dendy Prasetya, Erman Umar membenarkan bahwa kliennya pernah membahas rencana pembagian imbalan untuk Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Namun, kata Erman rencana pembagian jatah uang haram yang dibahas bersama rekannya Fahd El Fouz tersebut tanpa diketahui oleh ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kasus tersebut.

"Dendy mengakui, memang dia dan Fahd pernah membahas jatah dari proyek itu. Tapi kata Dendy itu tanpa sepengetahuan ayahnya,'' ujar Erman Umar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

"Untuk itu, Dendy juga pernah nangis minta maaf ke ayahnya. Dia ngaku salah. Dan mau bertanggung jawab," sambung Erman.

Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012 dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, Senin (28/1/2013) kemarin terungkap bahwa Priyo Budi Santoso mendapat imbalan sebesar 3,5 persen dari pekerjaan pengadaan kitab suci al quran tahun 2011 yang senilai Rp 22 miliar.

Dalam dakwaan jaksa pada sidang tersebut juga terungkap bahwa Dendy dan Fahd yang melakukan perhitungan rencana pembagian fee yang akan diberikan untuk Priyo.

"Setelah disepakati rencana pembagian fee tersebut, maka dilakukan proses pengadaan di Kementerian Agama RI dimana penetapan perusahaan pemenang tender proyek ditentukan oleh Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd," kata Jaksa.

Bantahan Priyo

Priyo berkali-kali menegaskan tidak terlibat dalam dua proyek tersebut. Apalagi menerima fee sebesar 3,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 22 miliar.

"Ini perlu saya luruskan karena menyangkut nama baik saya. Saaya tidak tahu menahu sama sekali mengenai kasus tersebut," kata Priyo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (29/1/2013).

Priyo menjelaskan, posisi dia sebagai Wakil Ketua DPR adalah membidangi politik dan keamanan. Pihaknya pun sama sekali tidak mencampuri urusan di Komisi Agama. "Jadi bisa dipastikan 100 persen saya tidak ada kaitannya mengenai kasus tersebut dan saya tidak tahu sama sekali," tegasnya.(Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini