Sukses

ICW: Priyo Bisa Jadi Tersangka Korupsi Alquran

Nama Priyo telah disebut Jaksa KPK ikut kecipratan dana haram korupsi di Kementrian Agama.

Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, mengarah kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Nama Priyo telah disebut Jaksa KPK ikut kecipratan dana haram korupsi di Kementrian Agama.

Peneliti bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengatakan, politisi Partai Golkar tersebut sudah jelas melakukan penyalahgunaan wewenang, dan menerima imbalan dari proyek yang sudah menjerat politisi Golkar lainnya, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya.

"Kalau dari rujukan 2 pasal korupsi itu ya bisa (jadi tersangka), pertama dia mendapat aliran dana. Kedua secara tidak langsung 'merestui' praktik korupsi," kata Apung melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com Selasa (29/1/2013).

Untuk itu, kata Apung, KPK harus segera menindaklanjuti fakta yang terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi Alquran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/1) kemarin.

"KPK harus serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan Priyo," kata dia.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan anggota Badan Anggaran Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya selaku Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia yang dibacakan Jaksa KPK, terungkap bahwa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ikut kecipratan dana haram korupsi di Kementrian Agama.

Ketua DPP Partai Golkar itu diperkirakan mendapat dana sebesar 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 31,2 miliar. Serta 1 persen dari Rp 22 miliar yang merupakan jatah pembahasan pengadaan laboratorium untuk Madrasah tsanawiyah.

Namun, Priyo telah menegaskan tidak terlibat dalam dua proyek tersebut. Apalagi menerima fee sebesar 3,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 22 miliar.

"Ini perlu saya luruskan karena menyangkut nama baik saya. Saaya tidak tahu menahu sama sekali mengenai kasus tersebut," kata Priyo saat dihubungi Liputan6.com (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini