Sukses

Pemerintah Targetkan Penyehatan Alutsista dalam 3 Tahun

Pemerintah optimistis produksi dan pemenuhan alat utama sistem senjata (Alutsista) nasional bisa sehat kembali dalam waktu 3 tahun.

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro optimistis produksi dan pemenuhan alat utama sistem senjata (Alutsista) nasional bisa sehat kembali dalam waktu 3 tahun. Hal itu agar mampu memenuhi kebutuhan alutsista nasional yang saat ini masih kurang.

Di dalam peraturan Undang-Undang Industri Pertahanan, penyehatan alutsista nasional ditargetkan bisa terwujud selama 3 tahun ke depan. Selain itu, para produsen alutsista nasional telah mampu membuat alat-alat canggih sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional.

"Penyehatan akan dilakukan berdasarkan industri pertahanan dan itu akan kita lakukan dalam 3 tahun. Itu berdasarkan dengan UU Industri Pertahanan dan itu akan kita lakukan. Salah satunya dengan melihat ini saya optimistis itu akan bisa kita lakukan," kata Purnomo saat melihat pameran alutsista nasional di sela-sela rapat pimpinan TNI 2013, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Indonesia, lanjutnya, kini telah mampu memproduksi alutsista sendiri melalui perusahaan-perusahaan dalam negeri dan tidak tergantung dengan asing. Namun, perusahan-perusahaan produsen alutsista masih terkendala melalui kebijakan yang dibuat pemerintah sendiri seperti alokasi anggaran yang terbatas untuk menambah kekuatan pertahanannya.

Menurutnya, produsen alutsista nasional seperti PT Pindad hanya bisa bekerja dan menghasilkan alat persenjataan sesuai dengan permintaan pemerintah saja dan belum bisa membuat secara massal. Padahal, beberapa buah karya alat pertahanan yang dibuat oleh Pindad telah banyak dan berkualitas secara baik. Salah satunya adalah Bom Tajam Nasional (BTN) 250 yang merupakan bom pesawat untuk jenis Sukhoi dan Bom Tajam (BT) 250 untuk pesawat Nato F 16 dengan kekuatan daya ledak radius 200 meter.

"Ini semua masih untuk kebutuhan TNI saja, jadi kita itu indent, kalau ada pesanan baru kita produksi. Karena tidak diizinkan produksi secara massal. Ini dari segi teknologi telah sangat baik, tapi dari segi pemasaran masih diawasi oleh pemerintah," jelas Bambang S, Staf Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PT Pindad. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.