Sukses

PPP: Bila Terbukti, Raffi Ahmad Cs Harus Dihukum Maksimal

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta BNN dan kepolisian tidak main-main dalam menerapkan pasal.

Sudah 2 hari Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa 17 orang yang ditangkap karena diduga sedang pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad. Namun, Belum satu pun yang ditetapkan BNN sebagai tersangka.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani pun meminta BNN dan kepolisian tidak main-main dalam menerapkan pasal. Mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba, harus dituntut dengan ancaman hukum maksimal.

"Terkait dengan masih maraknya kasus Narkoba, saya meminta Hakim untuk tidak membebaskan para pengguna dan bandar narkoba. Tidak sekadar itu, Presiden jangan mengulangi lagi dengan pemberian grasi terhadap terpidana kasus narkoba," ungkap Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI ini dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Yani juga mempertanyakan, mengapa proses pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad bersama 16 orang lainnya yang salah satunya adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Wanda Hamidah, begitu lama. "Apa karena melibatkan anggota dewan dan publik figur? Bandingkan dengan Afriyani yang sangat cepat dalam proses pemeriksaannya," kata Yani.

Untuk mencegah kadernya melakukan penyalhgunaan narkoba, lanjutnya, Fraksi PPP akan melakukan kerjasama dengan BNN. Seluruh caleg dan anggota DPR, serta pengurus PPP harus bebas dari narkoba.

"PPP harus hati-hati dalam rekrutmen terutama dari kalangan artis. Kasus penggerebakan artis Raffi Ahmad dan 17 orang lainnya menjadi pelajaran semua pihak. Karena narkoba merupakan kejahatan ekstraordinary. Fraksi PPP akan melakukan kesepakatan pemahaman (MoU) dengan BNN untuk menerapkan zero narkoba," imbuhnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.