Sukses

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR Akan Panggil KSAU

Terkait sikap prajuritnya yang kedapatan tidak khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya di salah satu stasiun televisi.

Prajurit TNI yang kedapatan tidak khidmat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di salah satu stasiun televisi. Komisi I DPR pun akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Udara terkait sikap tersebut.

"Ini sudah menyalahi peraturan disiplin militer, dan kami akan kenakan sanksi, termasuk komandannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI Purn. Tubagus Hasanuddin  dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Menurutnya, sikap prajurit militer yang menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil duduk, bertepuk tangan, tertawa, bahkan bersorak-sorai bersama para audiens lain, sudah menyalahi hukum disiplin seorang militer.

"Setiap prajurit harusnya bisa berdiri tegap saat menyanyikan lagu kebangsaan, bahkan kalau ada bendera yang dinaikkan harus diberi penghormatan," kata dia.

"Ini sudah jadi urusan prinsip bagi prajurit, karena ini merupakan dasar pendidikan terhadap penghormatan lambang negara," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada acara Bukan Empat Mata episode 16 Mei 2012 lalu. Program itu dianggap menyalahi aturan kesopanan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang saat itu dibawakan CherryBelle.

Hasilnya, acara talkshow yang dipandu Tukul Arwana itu terpaksa harus dikurangi durasi tayangnya menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50% oleh KPI.(Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini