Sukses

KPAI: Presenter Harus Bebas Narkoba

Televisi membawa pengaruh kuat terhadap anak-anak terutama artis yang diidolakannya. Karena itu, KPAI minta presenter bebas dari Narkoba.

Sebagai media hiburan, televisi memberi dampak yang sangat kuat bagi penonton terutama bagi anak-anak yang kerap menonton acara hiburan musik dan sinetron. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khawatir jika ada artis terjerat kasus narkoba maka bisa ditiru anak-anak yang mengidolakannya.

Hal ini diungkapkan Ketua KPAI Badiyah Fauni menyusul penangkapan Raffi Ahmad cs yang diduga tersangkut kasus narkoba, Minggu 27 Januari kemarin.

"Artis sebagai publik figur harus memberikan contoh yang baik. Banyak anak yang mengidolakan mereka, dan Raffi Ahmad juga mempunyai banyak fans dari kalangan anak-anak," kata Badiyah Fauni di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).

Karena itu, Badiyah meminta, stasiun televisi harus menyeleksi calon pembawa acara dengan menerapkan syarat bebas narkoba. Menurutnya bila sang artis terbukti menggunakan narkoba maka industri televisi harus melarang untuk tampil membawakan acara.

"Kalau sudah terbukti seperti itu harus ada tindakan yang tegas, jangan tampil lagi di TV. Presenter harus bebas dari narkoba," imbuhnya.

Baudiyah menilai artis-artis memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan anak-anak yang mengidolakan mereka. Karena itu, dampak artis yang menggunakan narkoba sangat domino terhadap fans anak-anak.

"Banyak anak-anak meninggal akibat narkoba. Belum lagi anak-anak yang menjadi pecandu mereka akan berupaya mendapatkan narkoba dengan segala cara seperti mencuri. Anak pecandu juga berbahaya jika mengajak serta temannya yang lain. Inilah kejahatan narkoba yang luar biasa," jelas Baudiyah.

Sebelumnya, 17 orang dibekuk di rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong I, Lebak Bulus 3, kavling 7 nomor 16, Jakarta Selatan. Dari 17 orang tersebut, 4 di antaranya adalah artis Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan politisi PAN Wanda Hamidah.

Dari rumah Raffi, petugas BNN menemukan sejumlah barang bukti narkotika. 14 butir kapsul MDMA (sejenis ekstasi) ditemukan dalam sebuah botol yang berada di laci di ruang makan. "Sedangkan dua linting ganja kami temukan di sebuah buffet dalam kamar Raffi yang di lantai bawah," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar, Sumirat Dwiyanto.

Setelah melakukan tes urine terhadap 17 orang tersebut, BNN mengumumkan 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Mereka adalah mahasiswa berinisial (K), pekerja konsultan restoran dengan inisial (W), pekerja swasta 2 orang dengan inisial (J dan MF), dan pengacara dengan inisial (M).

"Dua orang positif menggunakan kapsul MDMA, dua lagi positif ganja, satu lagi positif menggunakan MDMA dan ganja," kata Sumirat menambahkan. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini