Sukses

Daftar Artis Terjerat Narkoba Versi KPAI

KPAI prihatin karena kasus narkoba yang pernah menjerat artis Srimulat Doyok hingga Andhika Kangen Band kembali menjerat kalangan artis.

Masalah narkoba yang kembali menjerat kalangan artis dan selebritis dalam penangkapan 17 orang oleh BNN di rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin.

Terlebih 4 dari 17 orang yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba itu merupakan artis yang sedang naik daun, seperti Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Wanda Hamidah. Menurut KPAI, sebagai publik figur yang diidolakan anak-anak seharusnya artis bisa menjadi contoh yang baik.

Jika mereka terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan menambah panjang daftar artis-artis yang terjerat kasus narkoba sebelumnya. KPAI mencatat sedikitnya ada 10 artis yang pernah terjerat kasus narkoba sejak tahun 2000. Dari artis senior dan kawakan sampai artis muda pernah mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

Berikut daftar artis yang pernah terjerat narkoba versi KPAI:

1. Doyok
Pada November 2000 Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam di penjara selama 1 tahun.

2. Gogon
Gogon ditangkap polisi 22 Agustus 2007 di rumahnya, Komplek Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang, karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2000 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Gogon dihukum 4 tahun penjara.

3. Garry Iskak
Artis ini berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Dia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 1 juta.

4. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz harus menginap di "Hotel Prodeo" selama 8 bulan. Usai bebas, dia menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta Timur.

5. Roy Marten
Artis kawakan Roy Marten juga pernah menjadi penghuni "Hotel Prodeo". Dia ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel, Surabaya, Jawa Timur, 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama 3 tahun dan denda Rp 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, 3 alat hisap atau bong, dan lain-lain. Padahal pada 2 Februari, Roy juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Dia masuk penjara selama 9 bulan.

6. Jennifer Dunn
Tahun 2005 Jennifer Dunn terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Lalu 4 tahun kemudian, Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digrebek kepolisian di daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

7. Revaldo
Pesinetron ini dua kali terjerat kasus narkoba. Pertama, Revaldo ditangkap pada 10 April 2006. Dia dihukum 2 tahun penjara karena terbukti memiliki sabu-sabu seberat 1 gram, 1 linting ganja, dan 5 butir ekstasi. Kasus kedua, Revaldo terbukti memiliki sabu-sabu seberat 62 gram dan 1 paket ganja. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

8. Sammy, eks Kerispatih
Mantan Vokalis Grup Band Kerispatih ini ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 2 Februari 2010. Dia dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Karena terbukti memiliki 0,3 gram sabu-sabu sisa pakai, dia divonis 1 tahun penjara.

9. Yoyo Padi
Drumer Band Padi bernama lengkap Surendro Prasetyi ini tertangkap tangan memiliki 0,5 gram sabu-sabu di sebuah apartemen pada 27 Februari 2011. Yoyo dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

10. Andika, eks Kangen Band
Mantan Vokalis Grup Kangen Band ini juga tertangkap tangan pada 11 Maret 2011 lalu. Andika juga menjadi penghuni rumah tahanan selama 1 tahun penjara atas perbuatannya mengonsumsi ganja. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.