Sukses

VIDEO: Ini Artis Ibukota yang Terjerat Narkoba

Deretan artis yang terjerat narkoba terus bertambah panjang, termasuk artis Raffi Ahmad yang baru saja ditangkap BNN di rumahnya.

Deretan artis yang terjerat narkoba terus bertambah panjang. Reputasi yang dirintis susah payah terhapus sekejap akibat perangkap narkoba, termasuk artis Raffi Ahmad yang baru saja ditangkap BNN di rumahnya.

Bukan sekali tapi 2 kali artis senior, Roy Marten tersangkut narkoba. Pada tahun 2006 dan tahun 2007.

Nama mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet tiba-tiba mencuat kembali pada 2011, setelah tertangkap menghisap sabu-sabu. Iyut pun terpaksa mendekam di penjara selama 1 tahun.

Tak lama berselang, 2 personel Kangen Band, Andika, sang vokalis dan Izzy, drummer yang tengah di puncak kesuksesan harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan ganja di markas mereka. Andika dan Izzy yang dijatuhi vonis 1 tahun akhirnya menjalani rehabilitasi di Lido.

Pada Pebruari 2011, drummer Band Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyok juga ditangkap polisi karena memakai sabu-sabu. Ia harus mendekam di tahanan BNN selama 1 tahun.

Vonis lebih berat diberikan kepada artis era 90-an, Ibra Azhari yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Maklum ini bukan kali pertama adik Ayu Azhari ini tersandung narkoba.

Karier Revaldo yang begitu menjanjikan jadi berantakan setelah ia ketahuan menggunakan sabu-sabu dan ganja. Dia tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 50 gram. Bintang sinetron 'Ada Apa dengan Cinta' ini dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kini, artis Raffi Ahmad juga tersandung narkoba. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 3 rekannya pada pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (27/1/2013). Penggerebekan dilakukan karena BNN mengendus ada pesta sabu di rumah Raffi. [baca: Raffi Ahmad Dibekuk di Lokasi Pesta Sabu]

Jerat narkoba memang tidak pandang bulu. Tua dan muda di tengah puncak popularitas atau saat ketenaran meredup, barang haram ini meluluhlantakkan hidup penggunanya. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.