Sukses

Perampok yang Tewas Dihakimi Massa Itu Desertir TNI AL

Joni juga telah menjadi buronan (DPO) Polisi Militer TNI AL.

Joni Effendi (31), pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan di Pasar Koga Bandarlampung, pada Sabtu (26/1/2013) yang tewas ditembak polisi dan dihakimi warga dipastikan mantan anggota Tamtama TNI AL berstatus desersi. Joni telah menjadi buronan (DPO) Polisi Militer TNI AL.

Hal itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lampung di Piabung, Kol Laut (E) Feri Sidjaya, Minggu (27/1/2013). Menurut Feri, Joni adalah mantan anggota Tamtama TNI AL yang mangkir dari tugas (desertir/desersi). Joni sudah dikategorikan sebagai daftar pencarian orang (DPO/buron) oleh Polisi Militer (POM) TNI AL.

Joni Efendi, menurut Feri, terakhir berpangkat KLD TTU (Kelasi Dua Tata Usaha) NRP 10314. Saat dinas aktif yang bersangkutan sebagai anggota TNI AL organik di Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Babel).

Sebelumnya, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf Subagya Pujiarno juga membenarkan adanya peristiwa baku tembak antara petugas polisi dengan mantan anggota TNI AL itu. Subagya menjelaskan pelaku diketahui telah berstatus desertir sebagai anggota TNI AL karena meninggalkan tugas itu, sehingga bukan lagi sebagai anggota TNI AL aktif.

Menurut informasi saksi mata dan warga serta kepolisian, pelaku bersama satu rekannya dengan bersepeda motor akan melakukan tindak kriminal penjambretan tas yang diperkirakan mereka berisi uang dari seorang wanita korbanya, Khoirunisa (27). Peristiwa terjadi di Jalan Teuku Umar, depan Pasar Koga, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu siang. Sempat terjadi tarik menarik tas korban dengan pelaku, dan saat itu korban sempat minta tolong kepada warga sekitar.

Pelaku yang merasa terdesak, akhirnya mengeluarkan dan menggunakan senjata api serta beberapa kali meletuskannya. Letusan tembakan itu untuk menakuti dan membubarkan warga yang akan membantu korbannya.

Namun saat kejadian ada dua petugas kepolisian berpakaian preman (tanpa seragam) sedang berada di dekat tempat itu, sehingga membantu korban. Saat itu sempat terjadi adu tembakan yang akhirnya melukai salah satu paha pelaku, kemudian warga yang emosional menghakiminya hingga meninggal dunia.

Polisi kesulitan menghalau massa, sehingga akhirnya pelaku tewas, dan hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri. Korban penjambretan mengalami luka memar karena terjatuh dari sepeda motornya, karena tarik menarik tas yang akan dirampas paksa oleh pelaku.

"Pelaku yang diduga akan melakukan tindakan kriminal itu tidak lagi anggota TNI AL, tetapi yang bersangkutan memang pernah menjadi anggota TNI AL tapi berstatus desersi," ujar Subagya. Jenazah pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek di Bandarlampung dengan dikawal sejumlah personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan pihak kepolisian setempat.

Sedangkan, Edi Sutrisno (29), seorang juru parkir yang kaki kirinya terluka terkena peluru nyasar pelaku dalam kejadian itu, setelah sempat mendapatkan perawatan di RS itu pula, selanjutnya diperiksa secara intensif oleh pihak Polresta Bandarlampung. (ant/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.