Sukses

Tak Dapat Jatah, Bandar Gula Tega Cabuli Bocah

Seorang bandar gula di Bogor, Jawa Barat, tega mencabuli bocah di bawah umur.

Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Seorang bandar gula di Bogor, Jawa Barat, tega mencabuli bocah di bawah umur. Pelaku mengaku nekat menyalurkan hasrat syahwatnya kepada anak-anak lantaran tak mendapat jatah dari sang istri.

Korban FNH, kini harus menanggung beban mengalami trauma medis dan spikologis. Ia menderita sakit di bagian kelaminnya. Tak hanya itu, bocah 13 tahun ini pun tak berani bergaul dengan teman-temannya setelah peristiwa memilukan itu menerjang kehidupannya.

Peristiwa terjadi sejak akhir 2012 lalu. FNH yang tinggal bersama sang ibu awalnya didatangi Atin alias Yatin Sugarno dengan iming-iming uang. Syaratnya, korban harus bersedia digauli berkali-kali. Korban mengaku sempat dipaksa untuk melayani hasrat bejat sang pelaku.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh menderita sakit di bagian kelamin. Korban lantas menceritakan kepada orangtuanya. Mendapat laporan itu sang orangtua pun lantas melaporkan kepada polisi.

Polisi yang mendapat laporan tindakan asusila langsung memburu dan menangkap pelaku yang juga tetangga korban. Kepada petugas, pelaku yang merupakan bandar gula merah ini mengaku khilaf. Pencabulan dilakukannya akibat tak kuat menahan hasrat setelah ajakan melepas syahwat kepada istrinya selalu ditolak.

Kini Atin harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini