Sukses

Aceng Dipecat, Polri Antisipasi Rusuh di Garut

Polri telah mengantisipasi adanya aksi massa menyusul pemecatan Bupati Garut Aceng HM Fikri oleh DPRD.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya aksi massa menyusul pemecatan Bupati Garut Aceng HM Fikri oleh DPRD. Menurutnya, hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri kepada Kapolda Jawa Barat.

"Kapolri sudah perintahkan Kapolda Jabar untuk mengambil langkah pengamanan, mengantisipasi," kata Suhardi di Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Suhardi menambahkan, pihaknya mengimbau agar semua pihak tidak memaksakan kehendak, serta dapat menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan rekomendasi agar Bupati Aceng Fikri diberhentikan dari jabatannya.

"Kita antisipasi, tidak ada pemaksaan kehendak," imbuhnya.

Sebelumnya, MA memenuhi permohonan pemberhentian terhadap Bupati Aceng Fikri. Hal ini sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2012 tertanggal 21 Desember 2012, tentang pendapat DPRD terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini