Sukses

Shinta Nur Wahid Puji Keputusan MA Terhadap Aceng

"Menyambut positif putusan MA terkait pemakzulan bupati Garut Aceng Fikri," kata Shinta.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk melengserkan Bupati Garut Aceng HM Fikri menuai banyak pujian. Salah satunya dari 'Forum Peduli Perempuan dan Anak atas Kasus Kejahatan yang Dilakukan Pejabat Publik dan Pengusaha'.

"Menyambut positif putusan MA terkait pemakzulan bupati Garut Aceng Fikri," ungkap Shinta Nuriyah Wahid, selaku perwakilan Forum Peduli Perempuan dan Anak atas Kasus Kejahatan yang Dilakukan Pejabat Publik dan Pengusaha' di Wahid Institute, Jalan Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013).

Menurutnya, keputusan MA telah mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisan, kejaksaan, serta lembaga penyelenggara negara lainnya termasuk legislatif yang menangani kasus kasus pejabat publik dan pengusaha terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, pernikahan siri serta upaya menguasai hak asuh anak, dan sebagainya.

Hal itu juga dimaksudkan agar pihak terkait semakin berani bertindak tegas, untuk memproses jalur hukum guna menegakkan keadilan bagi perempuan dan anak.

Selain itu, istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu juga mengungkapkan bahwa hal itu telah mendorong lembaga penyelenggara lain, khsusnya DPRD Garut agar sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah, untuk segera melaksanakan pleno menindaklanjuti putusan MA terkait pemakzulan Bupati Garut.

"Mewajibkan pencatatan perkawinan dengan stelsel aktif negara, mencegah perkawinan usia anak, menaikkan batas usia boleh menikah pada UU Perkawinan, mewajibkan negara untuk memfasilitasi anak mengetahui nasab (keturunan)-nya sesuai amanat UU PA dan amandemen UU Adminduk," ungkap aktivis perempuan, anak dan kemanusiaan itu. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini