Sukses

KY: Rekomendasi Pemberhentian Daming Sesuai Porsi

KY menilai reaksi keras pemberhentian dengan hormat Hakim M. Daming Sanusi terkait kasus "lelucon perkosaan" sesuai porsi.

Sejumlah kalangan menilai Komisi Yudisial (KY) terlalu bereaksi berlebihan dalam kasus "lelucon perkosaan" untuk hakim Daming Sanusi dalam fit dan proper tes Hakim Agung di DPR. KY merekomendasikan Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Daming.

Namun, Ketua KY Eman Suparman menyatakan pihaknya sudah bersikap sesuai dengan porsinya untuk menentukan rekomendasi pemberhentian dengan hormat terhadap Daming.

"Kami sudah pleno-kan itu dan sudah ada keputusan. Yang saya sesalkan kita dianggap terlalu keras. Padahal kita tahu perkosaan itu tercela dan tidak bisa ditolerir," kata Eman dalam diskusi KY dengan media di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013).

Eman menjelaskan surat rekomendasi sidang MKH Daming sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung. Kendati demikian, Eman menilai rekomendasi tersebut belum tentu diterima MA.

"KY sudah mengirimkan surat rekomendasi, tapi belum tentu MA menerima rekomendasi KY. Karena itu, kami sangat hati-hati dalam melihat poin apa saja yang sudah dilanggar Daming," ucapnya.

Soal kritikan terhadap KY, Eman berpendapat semua orang berhak mengeluarkan pendapat termasuk orang yang berpendapat bahwa KY terlalu berlebihan dalam menyikapi kasus Daming.

"Itu hak mereka dan saya hargai. Tapi tolong hargai, kami juga punya pendapat. Lihat anggota DPR kepergok nonton video porno, apa sanksinya...diberhentikan bukan," katanya.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini