Sukses

Surat Suara Ditahan Gede Pasek, Ruhut Akhirnya Datang

Surat suara Ruhut Sitompul untuk memilih hakim agung sempat ditahan Ketua Komisi III DPR sebelum dia sendiri datang memasukkan ke kotak suara.

Ada yang menarik saat dilakukannya pemilihan hakim agung oleh Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, malah menitipkan surat suaranya kepada anggota Komisi III dari F-PD lainnya yakni Edy Sitanggang.

"Ruhut sedang di dokter, dia menitip ke saya, bagaimana saya kembalikan ke teman-teman, apakah bisa dititipkan ke saya nama-nama calon yang dipilihnya untuk dimasukkan ke dalam boks?" ungkap Edy saat nama Ruhut dipanggil Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di ruangan rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Melihat hal tersebut, Pasek langsung menahan agar kertas suara Ruhut untuk tidak dimasukkan dulu ke dalam boks. "Lebih baik kita tunggu dulu, semoga Bang Ruhut bisa cepat kembali dan bisa memasukkan sendiri," ungkap Pasek.

Tak lama kemudian Ruhut pun datang ke ruang pemilihan untuk memasukkan surat suaranya ke dalam boks. Namun, sebelum memasukkan kertas suara tersebut, Ruhut beberapa kali terlihat mencium-cium kertas suaranya dan akhirnya memasukkan ke dalam boks.

Tak hanya itu, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar juga diwakilkan oleh staf Sekretariat Komisi III untuk memasukkan kertas suaranya. Namun, tak ada pertentangan ketika kertas suara Bambang dimasukkan ke dalam kotak suara yang sebelumnya surat suara tersebut diisi sendiri oleh Bambang.

Selain itu, banyak pula terlihat anggota dewan dari komisi lain untuk menggantikan anggota Komisi III yang tidak bisa datang. Cara ini juga untuk memenuhi kuota suara masing-masing fraksi di Komisi III sehingga genap 56 suara sesuai dengan jumlah anggota Komisi Hukum tersebut.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini