Sukses

MA Siap Tampung Hakim Daming 'Perkosaan Nikmat' Sunusi

MA masih menungu pengumuman nama-nama Hakim Agung yang akan dikeluarkan oleh DPR pada hari ini.

Mahkamah Agung (MA) bersikukuh untuk menampung calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi jika hasil voting anggota Komisi III DPR meloloskan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang tersebut.

Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan karena MA telah mengikuti aturan dalam proses perekrutan hakim agung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Kita serahkan seluruhnya kepada Komisi III yang melakukan fit n pro pertes itu apapun keputusan dari dewan perwakilan rakyat, kita terima. Tapi nanti kan ada tahap-tahap dari seleksi yang terakhir," kata  Humas MA Ridwan Mansyur, saat konfrensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Namun, MA masih menungu pengumuman nama-nama Hakim Agung yang akan dikeluarkan oleh DPR pada hari ini.

"DPR akan mengumumkan pada hari ini pukul 19.00 WIB. Kita tunggu siapa yang masuk, agar segera melaksanakan tugas sebagai hakim agung karena banyak perkara masuk," ucapnya.

Lanjut Ridwan, jika DPR tetap memasukan nama Hakim Daming dari 8 hakim agung yang diambil dengan lebih dulu mengambil 4 Hakim Agung, kemudian 4 Hakim Agung pada gelombang kedua. Maka, MA masih menerima masukan-masukan dari lembaga lain dan masyarakat tentang prilaku hakim Daming tersebut.

"Hakim Daming diserahkan ke Komsi III. Tergantung mereka karena ini kewenangan terakhir ada di DPR. MA tentunya akan mengambil sikap, tapi tidak harus terburu-buru dan memperhatikan berbagai masukan, dari KY, Kejaksaan Agung dan masyarakat, baru akan diputuskan," tandasnya

Ia mengakui saat ini ada 43 Hakim Agung, namun kebutuhan Hakim Agung itu masih terasa kurang, alasannya karena ada Hakim Agung yang meninggal, diberhentikan, dan pensiun.

"Sehingga kita sangat kekurangan, terlebih ke-43 itu tidak bisa mengadili karena begitu usia 70 Tahun, Hakim Agung itu tidak bisa mengadili perkara dan memutus serta memeriksa. Mudah-mudahan itu bisa tercapai meski masih kurang dan bisa tambah lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, candaan soal perkosaan ini dilontarkan Daming saat mengikuti fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR. Pernyataan itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar.

Daming sudah meminta maaf atas pernyataannya itu. Bahkan, Daming mengaku juga diprotes putrinya karena bercanda seperti itu.

"Sebenarnya dilihat saya punya gaya itu, saya sempat mengatakan itu. Saya hanya ingin melepaskan ketegangan, hal itu ternyata tidak disadari ternyata lepas kontrol. Oleh karena itu keluarga memprotes saya," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Untuk itu, lanjut Daming, dia langsung meminta maaf atas pernyataannya itu. "Saya menyampaikan permintaan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, kepada masyarakat, kepada KPAI, kepada YLBHI dan kepada pemerhati hukum. Atas ucapan-ucapan saya yang di luar kontrol tanpa disadari. Dan saya nyatakan bahwa ucapan ini tidak pantas saya ucapkan," ujarnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.