Sukses

Tenggak Obat Kuat, 2 Pelajar Perkosa Gadis di Bawah Umur

Sebelum memperkosa, keduanya mengaku telah mengonsumsi obat kuat pil biru yang didapat dari salah seorang rekan kostnya.

Kasus perkosaan dengan korban di bawah umur terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku pemerkosaan itu dilakukan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMK.

Peristiwa perkosaan gadis di bawah umur itu terungkap dari kecurigaan orangtua AG yang melihat perubahan perangai anak gadisnya. AG yang periang berubah menjadi pendiam dan murung.

Bagai petir di siang hari, orangtua AG kaget saat mendengar pengakuan putrinya yang telah ternoda. Sang orangtua pun melaporkan tindak asusila itu kepada  polisi.

Petugas pun menangkap pelaku YS dan FS. Dari pengakuan YS, sebenarnya ia tidak berniat memerkosa korban yang juga teman sekolahnya. Birahi YS muncul dan menyetubuhi korban lantaran ia melihat rekannya FS menggagahi AG.

Sebelum memerkosa, keduanya mengaku telah mengonsumsi obat kuat pil biru yang didapat dari salah seorang rekan kostnya. Sementara pihak kepolisian menyatakan korban sempat diberi obat penenang sebelum diperkosa kedua pelaku.

Kendati kedua pelaku berstatus pelajar, polisi akan tetap menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain dua tersangka, polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial BL. Dia adalah pemilik kost yang digunakan dua tersangka melakukan tindakan bejatnya itu.(Ali)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini