Sukses

Jika Dipecat, Bupati Aceng Akan Kerahkan Massa

Bupati Aceng masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.

Nasib Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut akan ditentukan siang ini. Namun, meski putusan belum diketahui, Aceng sudah mempersiapkan massa untuk mendesak dewan membatalkan rekomendasi pemecatan.

"Kami sudah kontak massa pendukung Bupati Aceng untuk melakukan pembelaan dan berangkat ke DPRD," kata pengacara Aceng, Ujang Sujai, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (23/1/2013).

Meski demikian, menurut Ujang, pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung. "Setelah ada putusan yang pasti, kami akan tentukan langkah kami selanjutnya," jelasnya.

Perkara Aceng ini ditangani majelis yang diketuai Paulus Effendy Lotulung dengan anggotanya H Yulius dan H Supandi. Sementara Hari Sugiharto bertindak sebagai Panitera Pengganti. Putusan akan dibacakan pada pukul 11.00.

Sebelumnya, DPRD Garut memutuskan agar Aceng Fikri dipecat dari jabatan bupati. DPRD menilai Aceng melakukan pelanggaran undang-undang dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.