Sukses

Berkaos Daun Ganja, Pembacok Siswa SMA 6 Hadiri Sidang

Dengan mengunakan kaos bergambar daun ganja, mantan siswa SMA Negeri 70 ini mengaku telah siap menjalani persidangan.

Fitrah Ramadhani alias Doyok, tersangka pembacokan siswa SMA Negeri 6, Alawy Yusianto Putra menghadiri sidang perdananya. Dengan mengunakan kaos bergambar daun ganja, mantan siswa SMA Negeri 70 ini mengaku telah siap menjalani persidangan.

"Sehat dan sudah siap (hadapi sidang)," singkat Doyok setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).

Doyok tiba dengan menumpangi bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan B 7218 QA. Ia tiba bersama tahanan lainnya yang akan di sidang dalam kasus lain.

Saat datang, ia menutup wajahnya dengan topi dibungkus handuk berwarna hitam. Ironisnya, terdakwa berusia 19 tahun itu mengunakan kaos putih bergambar daun ganja.

Sebelum dihadirkan di muka persidangan untuk mendengarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Doyok bersama seorang tersangka lain dikerangkeng di sel tahanan khusus untuk makan siang dan mengganti kaosnya dengan kemeja putih dan celana hitam. Namun disayangkan, Jaksa tidak menempatkan Doyok di ruang tahanan pria lainnya.

Sidang direncanakan akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya sidang adalah Hakim Hariyono. Anggota majelis adalah Lendriati Janis dan Samiaji.

Doyok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antara siswa SMA Negeri 70 dengan SMA Negeri 6 pada September 2012 yang menewaskan Alawy.

Polisi menjerat Fitrah dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Selain Fitrah, polisi menetapkan 6 siswa SMA Negeri 70 lain sebagai tersangka. Keenam siswa ini GL, MI, JN, RZ, RB dan HS. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, AD menjadi tersangka karena turut membantu Fitrah melarikan diri ke Yogyakarta. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.