Sukses

Kemendikbud Siapkan Transisi RSBI

Kemendikbud tengah mempersiapkan masa transisi bagi RSBI, setelah dibubarkan berdasarkan putusan MK pada Selasa 8 Januari lalu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan masa transisi bagi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), setelah dibubarkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa 8 Januari lalu.

Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan para Kepala Dinas Pendidikan di 33 provinsi untuk menyiapkan langkah selanjutnya setelah masa transisi selesai pada tahun ajaran 2012-2013.

"Intinya diberi kesempatan sampai tahun pelajaran 2012-2013. Itu yang penting karena tidak bisa serta-merta distop," kata Nuh di Jakarta, Senin (21/1/2013).

Nuh menjelaskan, proses belajar mengajar di sekolah yang selama ini berstatus RSBI, tetap akan berjalan sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun.

"Sekarang sedang dimatangkan apa langkah-langkah berikutnya lagi. Setelah tahun ajaran 2012-2013, dan masuk ke 2013-2014," ujar Nuh.

Menurut dia, masa transisi bagi RSBI termasuk ke dalam perpindahan aset-aset sekolah dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah. Juga status guru yang mengajar selama ini. Meski begitu, Nuh menjamin mutu dan kualitas pendidikan tidak boleh menurun. Seluruh provinsi di Indonesia tetap berkesempatan untuk menyelenggarakan sekolah unggulan selain RSBI.

"Dari sisi proses pembelajaran, semua sepakat tidak boleh justru mengalami penurunan. Karena itu, semangat itu yang tidak boleh kita hapuskan, tetapi kita berikan dorongan pada daerah-daerah untuk menyelenggarakan," katanya.

Ditambahkan Nuh, pada masa transisi ini, Kemendikbud telah menyiapkan surat edaran agar seluruh sekolah yang selama ini berstatus RSBI, dapat berbarengan melewati transisi. "Paling tidak yang sudah disiapkan berupa surat edaran. Saya sudah buatkan drafnya karena jangan sampai kontraproduktif," demikian Nuh.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini