Sukses

Pemerintah Bahas Nasib Sekolah RSBI Hari Ini

Pemerintah akan membahas mengenai nasib keberadaan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) pada hari ini bersama dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota.


Pemerintah akan membahas mengenai nasib keberadaan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) pada hari ini bersama dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota.

"Saya sudah bertemu Ketua MK, apakah RSBI yang ada harus langsung bubar atau ada transisi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di sela-sela Sosialisasi Kurikulum 2013 kepada ribuan guru se-Malang Raya di Grha Universitas Negeri Malang, Sabtu (19/1/2013).

Dalam pertemuan itu, ia mengibaratkan putusan MK tentang RSBI itu layaknya orang yang shalat menghadap kiblat yang tiba-tiba ada perintah menggeser kiblat, maka shalat itu langsung digeser arahnya tanpa membatalkan shalatnya.

"Jadi, RSBI yang ada saat ini tetap bisa jalan terus dengan sedikit menggeser orientasi sebagaimana harapan MK. Untuk nasib selanjutnya akan kami bahas pada 21 Januari itu," katanya.

Ia mengaku pihaknya sebenarnya bisa saja langsung memutuskan masalah itu secara serta merta, namun pihaknya berusaha melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota, sebab mereka yang sesungguhnya memiliki RSBI itu.

"Nasib yang akan kita bahas itu menyangkut tiga hal yakni nama, apakah pakai nama eks-RSBI, d/h RSBI, sekolah unggulan, atau apa. Selain itu, meningkatkan kualitas RSBI dan pola penerimaan siswa atau pembiayaan," katanya.

Pada 8 Januari lalu, MK mengabulkan permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dengan putusan itu, RSBI dinyatakan harus dihapuskan. (Ant.)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini