Sukses

Keluarga Bocah R Diusir Warga

Yusuf selaku pemilik kontrakan mengaku didesak oleh warga sekitar untuk mengusir keluarga R dari tempat kontrakan yang ia miliki.

Kasus perkosaan bocah R, siswi kelas 5 SD yang meninggal akibat radang otak dan luka parah di alat kelamin akhirnya terbongkar. Pelaku adalah ayah kandung si korban.

Mengetahui hal tersebut, Yusuf selaku pemilik kontrakan mengaku didesak oleh warga sekitar untuk mengusir keluarga R dari tempat kontrakan yang ia miliki.

Lantaran, tetangga keluarga R tersebut tak ingin anak-anaknya menjadi korban aksi bejat dari S, ayah kandung R. S saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan anaknya sendiri tersebut.

"Kami memang didesak oleh warga supaya keluarga itu diusir dari rumah itu karena dinilai telah menodai dan membuat cemas warga sini," kata Yusuf kepada para wartawan saat ditemui di kediamannya di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/1/2013).

Yusuf menjelaskan, keluarga R telah menempati kontrakannya selama 15 tahun. Yusuf juga kaget ketika kepolisian telah menetapkan ayah kandung R, yakni S, menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak kandungnya tersebut.

"Ngontrak Rp 350 ribu perbulan, dia sudah 15 tahun ngontrak di sini. Jadi dia baiklah sama warga dan belum pernah kasar. Jadi saya juga kaget," tuturnya.

Di sisi lain Rochini, selaku istri dari Yusuf pemilik kontrakan juga mengatakan, sebelum polisi menetapkan S menjadi tersangka, ia sempat bertemu dengan A, ibu kandung R.

Meski begitu, Rochini memberikan toleransi untuk memberikan kesempatan untuk tinggal sementara waktu di rumah kontrakannya hingga permasalahannya tuntas.

"Sebelum pelaku perkosaan itu tertangkap saya sempat ketemu bu A, saya bilang kalau seandainya ini pelakunya orang dalam tolong angkat kaki dari rumah tapi kalau orang luar itu musibah. Cuma meski begitu saya punya toleransi karena kasus ini belum semuanya tuntas," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi awalnya mencurigai dua orang yang sudah diperiksa berkali-kali sebagai saksi. Dua orang itu yakni kakak korban, RR dan rekan dari RR, Rom.

Tetapi, ternyata pelaku adalah ayah korban sendiri yakni S, yang bekerja sehari-hari sebagai pemulung. R merupakan anak dari pasangan pemulung, S dan A. Keluarga yang tinggal di rumah semi-permanen ini sudah tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur, sejak 2002. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.