Sukses

Listrik Belum Normal Karena Banjir, KPK Batal Periksa Choel

Hingga saat ini alirannya belum normal sehingga aktivitas di KPK terhambat, dan berimbas pada pembatalan pemeriksaan Choel.

Imbas banjir Jakarta yang menggenangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis sore, mempengaruhi aliran listrik ke gedung tersebut. Hingga saat ini alirannya belum normal sehingga aktivitas di KPK terhambat, dan berimbas pada pembatalan pemeriksaan Choel Mallarangeng.

"Jumat ini tidak ada pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (18/1/2013).

Kepastian batalnya pemeriksaan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel itu juga disampaikan oleh kakaknya, Rizal Mallarangeng. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan diundur sampai pekan depan.

"Betul ditunda. Kemungkinan akan dilakukan pekan depan," ucap Rizal melalui pesan singkatnya.

Kendati begitu, ketika ditanya kapan pastinya jadwal ulang pemeriksaan sang adik, Rizal mengaku belum mengetahui.

"Belum tahu. Belum mendapat surat panggilan kembali dari KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Choel belum dapat dipastikan akan dilakukan atau tidak. Sebab, tidak adanya fasilitas pendukung karena listrik yang dimatikan akibat sempat tergenang air.

Tetapi, lanjut Bambang, karena aliran listrik belum normal maka kemungkinan akan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Choel. Dan surat pemanggilan kembali, akan dikirimkan pada Jumat ini.

"Surat panggilan bisa dikirim Jumat, 18 Januari. Soal pemeriksaan, jika berdasarkan KUHAP harus 2 hari setelah surat panggilan dikirim. Jadi, tidak mungkin Senin (21/1) dilakukan pemeriksaan," ujar Bambang.

Banjir yang menggenangi Gedung KPK juga menyebabkan aktivitas di markas Abraham Samad Cs itu lumpuh. Sejumlah fasilitas pendukung yang dimiliki KPK juga rusak, kaena genangan air mencapai sekitar 50 cm. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini