Sukses

UI: UU Kebudayaan Jangan Jadi Kotak Pandora

Prof. Bambang Wibawarta meminta pemerintah tidak menyusun strategi kebudayaan dengan aturan yang mengekang layaknya namun memfasilitasi dan mengembangkan potensi budaya nasional.

Berbagai permasalahan yang muncul dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan budaya. Namun, sangat disayangkan kebudayaan saat ini hanya dilihat sepotong-potong dan tidak utuh. Belum adanya grand design kebudayaan merupakan salah satu penyebabnya sehingga berpengaruh pula pada tawaran solusi yang praktis.

"Jadi budaya jangan hanya dijawantahkan dalam pendidikan formal maupun informal tapi juga di semua lini dan ini sangat penting," ujar Bambang Wibawarta usai pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Universitas Indonesia bidang Sastra di Depok, Jawa Barat, Rabu (16/1/2013).

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan kebiajakan nasional kebudayaan sebagai wahana untuk mengelolola potensi keragaman budaya Indonesia demi kepentingan bangsa dan Negara. Kebijakan ini bukan hadir hanya untuk mengatur namun juga memfasilitasi pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan sumber budaya serta berbagai institusi secara terintegrasi. Sehingga, menurutnya, keinginan agar budaya dapat memperkuat ke-Indonesiaan menjadi media diplomasi dan dapat menyejahterakan bangsa.

Mengenai RUU kebudayaan yang sedang dibahas pemerintah dan DPR, Bambang berpendapat, RUU tersebut belum secara komprehensif memahami arti kebudayaan. Seharusnya yang menjadi payung dalam pembuatan RUU itu adalah UUD 1945 bukan diletakkan pada tataran praktisnya langsung.

"Karena di situ (UUD 45) ada kesejahteraan, persatuan dan lainnya untuk diturunkan. Jangan dibalik dengan membuat programnya dulu tetapi harus muaranya dulu. Kita mau ngapain bangsa Indonesia ini, itulah strateginya," imbuhnya.

Bambang yang juga Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya berpendapat tidak perlu amandemen lagi dalam UUD 45. Kalaupun ada, menurutnya, pasal 32 yang diperbanyak, tetapi jiak tidak sebenarnya dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila bisa dijadikan payung pusatnya kemudian diturunkan ke dalam sektor–sektor kerifan lokal, gotong royong dan diinternalisasi melalui pendidikan dan media.

Mengenai tulisannya Kotak Pandora Kebijakan Nasional Kebudayaan, Bambang meminta agar RUU Kebudayaan yang sedang digodok itu tidak menjadi kotak pandora yakni aturan yang menakutkan yang bersifat mengekang dan mengatur kebudayaan tanpa visi yang jelas.

"UU jangan hanya mengatur tetapi dibalik cari potensi budayanya dan fasilitasi fungsinya. Tapi kalau pemerintah tidak mampu ajak juga stake holder lainnya. Jangan malah mengungkung membatasi sehingga bisa membunuh kreativitas. Harus ada dialog antar budaya dan itu inti keberagaman kita," imbuh pria kelahiran Yogyakarta, 23 Okotber 1966 ini.

Bambang menegaskan aturan tersebut harus menata keberagaman (diversity), memfasilitasi dialog, memberikan akses budaya kepada masyarakat. Menurutnya, jika terjadi dialog antar budaya maka masyarakat  bisa saling memahami dan menimalisir benturan-benturan satu budaya dengan budaya yang lain seperti kasus bentrokan yang mengandung SARA di beberapa daerah.

"Kita prihatin melihat kasus Lampung, Poso, Ambon. Namun, dalam hal ini tidak dilihat menjadi satu monokultur  tapi pemahaman budaya diantara masyarakat. Berdasarkan pemahaman itulah kita membangun peradaban, benturan pasti ada tidak boleh dinafikan tapi harus dilihat secara proporsional," jelasnya.

Dengan strategi kebudayaan ini, lanjut Bambang, Indonesia berpeluang menjadi bangsa yang besar bisa juga digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi hingga diplomasi dan sebagainya. Termasuk memanfaatkan budaya sebagai soft power termasuk dalam hubungan internasional, seperti halnya yang dilakukan Jepang.

"Siapa yang bisa memandingi Indonesia dengan potensi 128 suku bangsa. Nah ini yang kita blow up untuk ekonomi, pendidikan, diplomasi dan sebagainya," imbuhnya. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.