Sukses

Polda Metro Akan Uji Laboratorium Sepatu Kulit Babi

Untuk memastikan kandungan babi di dalam sepatu merk Kickers itu, polisi akan mengadakan uji laboratorium.

Penyelidikan produsen yang merilis sepatu kulit babi memasuki episode baru. Untuk memastikan kandungan babi di dalam sepatu merk Kickers itu, polisi akan mengadakan uji laboratorium.
 
Rencananya, pekan depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan uji laboratorium terhadap sepatu itu. "Untuk mengetahui sepatu itu  sebenarnya terbuat dari bahan kulit apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Sejauh ini, lanjut Rikwanto, polisi sudah memeriksa produsen sepatu itu sebagai terlapor. Selain itu, polisi juga telah menyita sepasang sepatu milik pelapor, memeriksa distributor sepatu, dan meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara, saksi ahli dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) belum dapat dimintai keterangan.

Distributor sepatu dan sandal merk Kickers ini pun, sambung dia, sudah menarik sejumlah produknya yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan. "Karena adanya laporan masyarakat yang menemukan lebel halal dengan tanda "Pig Skin Lining" di sepatu Kickers. Dari keterangan distributor mereka sudah menarik semua barang yang berlabel seperti itu," imbuh Rikwanto.

Produsen sepatu Kickers dilaporkan pembeli bernama Winarto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 20 Desember 2012 lalu. Dalam sepatu seharga Rp 484.500 itu, ditemukan logo "Pig Skin Lining" yang berdampingan dengan logo "Halal" milik MUI.

Dalam laporan bernomor LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus, Winarto yang juga seorang karyawan di sebuah perusahaan BUMD melaporkan tindak pidana perlindungan konsumen yang dialaminya. Bila terbukti bersalah maka terlapor bisa dikenakan Pasal 8 Ayat 1 Huruf H junto Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.