Sukses

KPK: Ada Pencucian Uang di Kasus Century

Menurut Abdullah, kasus Century ini mirip dengan kasus BLBI.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui memiliki hambatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah penyidik.

"Kasus itu masih terus berjalan dan kami juga prosesnya terbatas karena ada beberapa puluh penyidik yang ditarik lagi ke Mabes Polri. Jadi itu persoalannya," kata Abdullah di Galeri TIM Cikini, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Meski demikian, Abdullah menyatakan, saat ini KPK sudah memiliki tambahan 26 penyidik baru. "Kalau sudah running 26 orang ini diharapkan berjalan baik," ujarnya.

Menurut Abdullah, kasus Century ini mirip dengan kasus BLBI. Namun, berbeda dengan BLBI, KPK dapat mengusut kasus Century. "Karena Century ada pencucian uang dan ada feedback-nya," ujarnya. "Jadi kalau istilah saya, buat teman-teman di KPK ikut saja air mengalir."

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan kasus Bailout Bank Century ke penyidikan dengan tersangka Budi Mulya selaku mantan Deputi Gubernur BI dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah.

Budi Mulya telah dicegah berpergian keluar negeri sementara Siti belum dicegah karena pertimbangan yang bersangkutan tengah menderita sakit. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.