Sukses

Ratusan Buruh Mulai Merangsek Gedung Kemenakertrans

Sebelumnya mereka sempat menggelar aksi di Polda Metro Jaya, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.

Para pengunjuk rasa gabungan dari Majelis Buruh Pekerja Indonesia (MBPI) melanjutkan aksinya di gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2013) sore. Sebelumnya mereka sempat menggelar aksi di Polda Metro Jaya, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.

Di Kemenakertrans mereka menuntut sang Menteri Muhaimin Iskandar untuk membatalkan surat edaran terkait kemudahan penangguhan upah minimum provinsi kepada seluruh Gubernur se-Indonesia. Surat edaran dari Kemenakertrans tersebut dimaksudkan untuk menunda upah minimum provinsi bagi para kaum buruh.

"Kami meminta untuk membatalkan surat edaran dari Kemenakertrans karena surat tersebut dapat menunda kami menerima hak-hak kami mengenai upah," ujar Nurdin Muhidin, Korlap aksi dari KPSI/FSPMI.

Mereka juga menuntut beberapa perwakilan untuk berdiskusi dengan perwakilan Kemenakertrans. Saat ini mereka sudah mulai merangsek masuk ke dalam halaman gedung.

Sementara itu sebanyak 900 personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Brimob Polda Metro Jaya sudah bersiap mengamankan jalannya unjuk rasa di Kemenakertrans. 2 unit mobil Barracuda juga disiapkan polisi guna berjaga-jaga jika terjadi kerusuhan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini