Sukses

Peradi: Daming Lecehkan Martabat Hakim

Apa yang dilontarkan calon hakim agung tersebut dinilai tidak pantas dan justru menjatuhkan martabat hakim.

Candaan 'perkosaan nikmat' yang dilontarkan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Muhammad Daming Sunusi terus menuai kritik dan kecaman. Apa yang dilontarkan calon hakim agung tersebut dinilai tidak pantas dan justru menjatuhkan martabat hakim.

"Hakim itu kan disebutnya Yang Mulia. Kalau seperti itu ucapannya, ya merendahkan martabat korpsnya sendiri," ujar Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang perempuan dan perlindungan anak, Dwi Ria Latifa di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Dwi Ria berpendapat apa yang diucapkan Daming sangat tidak pantas dilakukan seseorang yang akan maju jadi hakim agung. Karena itu, Daming harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Ia juga berharap, Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung.

"Kalau hakim yang akan menangani kasus perkosaan sendiri sudah melecehkan perempuan, bagaimana para korban perkosaan akan mencari keadilan. Ini kok hakim malah melecehkan martabat perempuan," tegas mantan anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.

Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR, 14 Januari kemarin, Daming ditanya perihal sikapnya dalam menangani kasus perkosaan. Saat itu, anggota Fraksi PAN Andi Azhar mempertanyakan apakah Daming menyetujui jika pemerkosa dihukum mati.

Merespon pertanyaan tersebut, Daming pun menjawab, "kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu. Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju hukuman mati. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu karena yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati (bagi pelaku perkosaan)." (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini