Sukses

Daming Bangga Pernah Hukum Pemerkosa 5 Tahun Bui

Sepanjang kariernya menjadi hakim, Daming pernah menjatuhi hukuman 5 tahun penjara kepada pemerkosa.

Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi telah meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya soal 'perkosaan nikmat'. Dengan bangga, ia mengaku, sepanjang kariernya menjadi hakim, pernah menjatuhi hukuman 5 tahun penjara kepada pemerkosa.

"Pengalaman saya dalam penanganan perkosaan saya menghukum dengan seberat-beratnya. Pernah pada waktu di salah satu Pengadilan Negeri. Saya hukum 5 tahun," ungkapnya di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Ia menjelaskan, kata-kata 'perkosaan nikmat' itu keluar dari mulutnya tanpa disengaja. Saat itu, dirinya berusaha berpikir keras untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III yang melakukan fit and proper test calon hakim agung.

"Sehingga karena saya dalam keadaan tegang harus berpikir menjawab pertanyaan yang kompleks dari berbagai latar belakang ilmu, sampai keluar kata-kata seperti itu di luar konsep saya. Sesudah itu saya merasa menyesal bahwa itu kata-kata yang tidak pantas. Saya tidak seperti itu. Pendirian saya bukan seperti itu. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan dari lubuk hati yang paling dalam kepada masyarakat pada umumnya kepada mass media, kepada YLBHI, kepada Komisi Perlindugan Anak Indonesia, kepada pemerhati hukum bahwa kata-kata saya bukan sama sekali disengaja," paparnya.

Sebelumnya, saat fit and proper test kemarin, calon hakim agung Daming Sanusi menuai kontroversi. Ia menyatakan, "Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati." Hal tersebut dilontarkan Daming saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai apakah pemerkosa layak dihukum mati.

Usai fit and proper test, wartawan kembali bertanya ke Daming soal komentarnya terkait korban pemerkosaan. Daming berkilah, jawaban tersebut hanya untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini