Sukses

7 Tersangka Anggota DPRD Riau Diperiksa Kasus PON

KPK kembali mendalami kasus dugaan korupsi PON di Riau. Sebanyak 7 anggota DPRD Riau diperiksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan vanues kegiatan Pekan Olahraga Nasional di Riau. Hal itu terlihat dari rencana KPK yang menjadwalkan memeriksa tujuh anggota DPRD Riau yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi perda PON.

Ketujuh anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh Rum Zen (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP).

"Semuanya akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang berawal dari suap senilai Rp 900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 .

Sebelum penambahan tujuh tersangka baru, sudah ada enam tersangka dalam kasus ini. Diantaranya Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero. Keduanya kini sedang menjalani persidangan.

Sementara 4 tersangka lain, yakni M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN) dan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, masih menunggu berkasnya selesai (P21).

Gubernur Riau sendiri, Rusli Zainal, sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Bahkan Menteri Koordinator Kesejateraan Rakyat, Agung Laksono juga pernah dimintai keterangannya dalam kasus ini. KPK sendiri menginsyaratkan belum akan berhenti di tujuh anggota DPRD Riau. KPK mengaku tengah melakukan penyelidikan guna membuka rantai korupsi di penyelenggaran PON XVIII Riau. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini