Sukses

Belum Ada Tersangka Kecelakaan Crane di Ciputat

Penyidik Polrestro Jakarta Selatan masih memproses kasus kecelakaan crane yang mengakibatkan 3 pekerja tewas pada Minggu sore di proyek pembangunan Apartemen Green Lake View, Ciputat Tangerang Selatan.

Penyidik Polrestro Jakarta Selatan masih memproses kasus kecelakaan crane yang mengakibatkan 3 pekerja tewas pada Minggu sore di proyek pembangunan Apartemen Green Lake View, Ciputat Tangerang Selatan. Menurut Polda Metro, penyidik telah memeriksa 3 saksi.

"Hari ini juga dipanggil pihak yang bertanggung jawab, yakni pimpinan proyek. Dari situ akan kita gali kenapa kecelakaan bisa terjadi, bagaimana seharusnya. Apa sudah kompeten atau ada kelalaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Menurut Rikwanto, 3 saksi yang telah diperiksa yakni kepala mekanik berinisial BS, operator mesin crane berinisial H, dan pihak perusahaan kontraktor berinisial AG.

Meski telah memeriksa sejumlah saksi, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja itu. Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan meneliti lokasi kejadian.

"Masih dalam penyelidikan. Jika perusahaan kontraktor terbukti melakukan kelalaian dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, maka dijerat pasal 359 KUHP," jelas Rikwanto.

Tiga pekerja pada proyek pembangunan Apartemen Green Lake View tewas akibat tower crane yang mereka tumpangi patah pada Minggu 13 Januari sekitar pukul 15.30 WIB. Tiga korban tewas adalah Jalil (45), Yoto (30), dan Leman (50). Sementara korban luka bernama Wanto (25) hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.