Sukses

Mendikbud: Bahasa Inggris Takkan Kurangi Nasionalisme

Mendikbud M. Nuh memastikan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris untuk siswa SD tidak akan pernah mengurangi rasa nasionalisme.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh memastikan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris untuk siswa Sekolah Dasar (SD) tidak akan pernah mengurangi rasa nasionalisme bagi para generasi muda penerus bangsa. Menurutnya, bahasa Inggris justru dapat menjadi bahan dasar untuk bersaing di dunia global.

Hal tersebut diungkapkan dalam menanggapi desakan bahwa pelajaran bahasa inggris untuk siswa setingkat Sekolah Dasar (SD) dapat mengurangi nilai-nilai nasionalisme jika mata pelajaran bahasa Indonesia tidak dikuatkan secara dini.

"Masa bahasa Inggris gak boleh, kok itu dilarang. Apa karena mengurangi rasa nasionalisme? Jadi bahasa Inggris itu untuk menghadapi dunia," kata Nuh saat berpidato di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam acara Seminar IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013).

Dalam argumennya tersebut, Nuh mencontohkan para pemimpin bangsa Indonesia yang mahir dalam berbahasa Inggris dalam merajut hubungan Internasional dengan negara-negara di dunia seperti Presiden pertama Indonesia Soekarno.

"Bung karno kurang apa coba bahasa Inggrisnya. Pendidikan di SMA ada bahasa Inggris. Di SMP ada bahasa inggris. Jadi kenapa ini mau dihapus," tuturnya.

Sebab, lanjut Nuh, pembentukan kreativitas anak dalam sebuah penelitian menujukan bahwa kreativitas itu terbentuk atas dasar pendidikan dan sebagian lagi terbentuk atas dasar faktor genetik. Karenanya, untuk menyelesaikan polemik tersebut, pihaknya akan membuat alternatif-alternatif kebijakan agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud dengan baik.

"Berdasarkan penelitian, kreativitas itu bisa dibangun berdasarkan dua per tiga melalui pendidikan dan sepertiga dari faktor genetik. Jadi pemimpin yang cerdas itu yang mampu memberiian alternatif," ujarnya.

Seperti diketahui, mata pelajaran bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.

"SD tidak ada pendidikan bahasa Inggris, karena bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta, Rabu 10 Januari 2013 lalu.

Dia menegaskan bahwa aturan ini harus diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada sekolah yang menjadikan mata pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu merupakan persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi.

Untuk sekolah internasional yang umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, pihaknya belum melakukan kajian mendalam. Namun, kurikulum baru ini tetap akan dirumuskan dan untuk sekolah internasional akan diatur belakangan.

Kurikulum untuk siswa SD akan dipadatkan hanya 6 mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Namun, ini baru disepakati untuk siswa kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6 masih didiskusikan lagi. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.