Sukses

VIDEO: Dilaporkan Istri, Wakil Walikota Magelang Siap Diperiksa

Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo kembali dilaporkan istrinya atas dugaan nikah siri tanpa izin.

Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo kembali dilaporkan istrinya atas dugaan nikah siri tanpa izin dan dugaan perselingkuhan. Joko pun menyayangkan hal ini.

Menurutnya, ini adalah aib keluarga. Meski menyayangkan pengaduan istrinya Siti Rubaidah, Joko mengaku siap memenuhi panggilan kepolisian pada Minggu (12/1/2013).

Sebelumnya, Joko telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Masalah hukum lain kembali dihadapi wakil Walikota Magelang ini ketika Siti melaporkan Joko ke Polres Magelang pada Sabtu 11 Januari kemarin. Joko dituduh melakukan nikah siri tanpa izin serta melakukan perselingkuhan.

Laporan dilengkapi surat visum dokter sebagai bukti. Siti menuturkan kekerasan yang dilakukan suaminya pada November lalu berawal dari komunikasi BlackBerry messenger (BBM) antara suaminya dengan seorang perempuan. Joko, lanjut dia, murka dan memukulnya di hadapan sang anak.

Joko pun ditetapkan sebagai tersangka. Kasus hukum KDRT ini sudah dilakukan polisi dan hanya tinggal menunggu jawaban kejaksaan negeri kota Magelang.(Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.