Sukses

BNN: 4,2 Juta Pecandu Narkoba Perlu Rehabilitasi

Baru ada 160-an tempat rehabilitasi milik swasta dan beberapa rumah sakit ketergantungan obat milik pemerintah.

Sebanyak 4,2 juta jiwa pelaku penyalahgunaan narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia belum mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Anang Iskandar menuturkan perlunya tenaga penyuluh profesional yang dapat menangani para pecandu, baik mereka yang di dalam panti rehabilitasi maupun di luar panti rehabilitasi. Para penyuluh itu nantinya akan ditempatkan ditempat rehabilitasi, baik di intansi pemerintah dan swasta.

"Sehingga 4 juta orang yang dianggap terkena pengaruh narkoba dapat difasilitasi," kata Anang usai memberikan penghargaan sertifikasi kepada 12 orang konselor adiksi, di Gedung BNN, Jakarta, Sabtu (12/1/2013).

Dari data BNN, lanjut dia, ada 6.738 pecandu narkoba yang mendapatkan pelayanan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dari data itu, sebanyak 1.555 orang berada di kelompok usia 26-30 tahun. Selain itu, 2.188 orang pemakai ganja, 2.117 pengguna shabu, pengguna heroin 1.423, dan sisanya pemakai ekstasi, diazepam, kokain tercatat telah mendapatkan rehabilitasi.

"Saat ini saja baru ada 160-an tempat rehabilitasi milik swasta dan beberapa rumah sakit ketergantungan obat milik pemerintah," ucap dia.

Dengan terbatasnya tempat rehabilitasi para pecandu narkoba itu, Anang akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah maupun Departemen Kesehatan untuk membangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Selain itu kami juga mendorong masyarakat untuk menyediakan tempat-tempat rehabilitasi di kampung masing-masing. Ini sangat penting, supaya 4 juta orang itu bisa segera sembuh, agar kita tidak menjadi konsumen narkoba. Itu yang paling penting," tutur dia. Biaya rehabilitasi yang dibutuhkan untuk menyembuhkan pecandu dari narkoba, jauh lebih murah di bandingkan dengan biaya mengkonsumsi narkoba. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.