Sukses

Twitter SARA, Farhat Abbas Kembali Dipolisikan

Pengacara kondang, Farhat Abbas kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam tulisannya di Twitter.

Pengacara kondang, Farhat Abbas kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam tulisannya di situs jejaring sosial Twitter. Suami artis senior Nia Daniaty itu dilaporkan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka.

"Sebagai orang yang punya pendidikan tinggi harusnya tak pantas melakukan hal itu. Jika perkataan itu dianggap sebagai style bahasa gaul, bukan seperti itu caranya. Kata Cina sendiri dianggap sebagai bentuk sindiran, apalagi kata Cina sebenarnya sudah diperhalus dengan Tionghoa," kata Jusuf Hamka di Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Dia mengatakan, tujuan dari laporannya itu karena menganggap tulisan Farhat Abbas telah menebar kebencian bagi etnis tertentu. Jika dibiarkan akan menimbulkan gejolak atau bisa menimbulkan kejadian rasis seperti yang pernah terjadi beberapa waktu silam.

"Pastinya, MUTI mendesak polisi agar cepat memproses kasus ini. Kami juga akan terus mengawal agar kasus ini benar-benar ditangani," ujarnya.

Dengan nomor laporan polisi TBL/100//1/2013PMJ/Dit.Reskrimsus, MUTI melaporkan Farhat Abbas dengan dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang fitnah media elektronik.

Sebelumnya, Farhat Abbas sudah dipolisikan oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan.

Para pelapor mengaku keberatan dengan kicauan dalam akun Twitter miliknya pada 9 Januari lalu yang mengomentari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait permasalahan plat nomor kendaraan pejabat DKI.

Berikut tulisan Farhat Abbas melalui akun Twitter @farhatbbaslaw: "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!" (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini