Sukses

Ketua KPU: Lolos Verfikasi, 10 Parpol boleh Kampanye

10 partai politik yang lolos verifikasi KPU, diperbolehkan mulai berkampanye jelang Pemilu 2014.

10 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi KPU diperbolehkan berkampanye untuk bertarung di Pemilu 2014 mendatang. Kesepuluh partai tersebut telah menjalani verifikasi faktual tingkat nasional dan di seluruh daerah di Indonesia.

"Selamat kepada partai-partai yang lolos. Hari ini, bapak-bapak sudah bisa melakukan kampanye," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).

Sepuluh parpol yang lolos itu terdiri dari 9 parpol yang sudah mendapatkan kursi DPR di Senayan dengan memenuhi syarat verifikasi di 33 provinsi. Kesembilan parpol itu adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

Selain itu, Partai Nasdem yang baru berdiri ini juga tercatat sebagai partai non parlemen yang memenuhi
seluruh persyaratan KPU. Dengan demikian, Partai Nasdem akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 2014.

Dalam kesempatan ini, Husni juga akan menyampaikan aturan-aturan dalam berkampanye, terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak.

Pantauan Liputan6.com, sepuluh perwakilan parpol juga hadir memenuhi panggilan KPU, diantaranya Ibnu Mahmud (PAN), Sudiyatmiko Aribowo (PDIP), Fadjar Sampurno (Demokrat). (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.