Sukses

Bupati Kolaka Diberondong Peyidik Kejagung 28 Pertanyaan

Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta memenuhi panggilan tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta memenuhi panggilan tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Meski mengaku sehat, tersangka dugaan korupsi senilai Rp 24 miliar itu enggan berkomentar banyak.

"(Kabar) Sehat, nanti sama pengacara saya saja ya. Dengan ibu Pia Akbar Nasution (Pengacara)," kata Buhari Matta usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Buhari sempat mengakui ada 20 pertanyaan yang di sodorkan jaksa penyidik. Namun Ia menolak berkomentar saat ditanya apakah siap ditahan.

"Baru lebih 20 pertanyaan. Nanti ke Ibu Pia saja ya," singkatnya.

Sementara, Pia, pengacara Buhari yang mendampingi saat pemeriksaan itu mengatakan, saat pemeriksaan ada 28 pertanyaan, dan pemeriksaan dilanjutkan pada Jumat besok.

"Pemeriksaan ada 28 pertanyaan, tapi masih akan dilanjutkan besok pagi," ujar Pia di teras Gedung Bundar.

Pia menjelaskan bahwa pemeriksaan politis PPP itu seputar jual-beli tambang nikel. "Pemeriksaan, tentang penjualan nikel yang diberikan secara CSR oleh PT INKO kepada (Pemerintah) Kabupaten Kolaka," ujarnya.

Namun, saat dipertegas apakah benar, kliennya menjual nikel dengan kadar yang rendah, Pia belum dapat menjelaskan panjang lebar. "Tidak, saya belum bisa komentar tuduhan karena pemeriksaan masih berlangsung. Nanti dilanjut besok," pungkasnya.

Buhari ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juli 2011 silam. Tim penyidik baru bisa melakukan pemeriksaan secara bertahap. Meski beberapa hari lalu, Buhari sempat datang memenuhi panggilan, namun pulang dengan alasan tidak didampingi pengacara.

Selain Bukhari, tim jaksa penyidik yang diketuai Andar juga menetapkan tersangka berinisial ASS, diduga Atto Sakmiwata Sampetoding, selaku Managing Director PT Kolaka Mining Internasional (KMI).

Berdasarkan informasi, kedua tersangka diduga terlibat dalam penjualan nikel tanpa seizin anggota DPRD setempat. Nikel berkadar rendah sebanyak 222 ribu Weight Matrik ton (WMT) milik Pemkab Kolaka tersebut oleh Buhari Matta telah dijual kepada PT KMI seharga US$10 per MT.

Kemudian Nikel tersebut oleh PT KMI dijual kembali kebeberapa perusahaan di China dengan kisaran harga US$37 sampai dengan US$60. Namun, PT KMI melaporkan kepada Pemkab Kolaka, Nikel tersebut dijual ke China dengan kisaran harga US$25 hingga US$33. Akibat perbuatannya itu diduga keuangan daerah Pemkab Kolaka sebesar Rp 24 miliar lebih.(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.