Sukses

Alasan Farhat Abbas Minta Maaf ke Ahok

Pengacara Farhat Abbas mengatakan, permintaan maaf dalam akun Twitternya kepada Wagub DKI Ahok bukan karena merasa bersalah, tapi banyak orang salah mengerti.

Pengacara Farhat Abbas akhirnya meminta maaf kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pernyataan rasisnya di akun Twitternya, @farhatabbaslaw.

Menurut Farhat, permintaan maaf tersebut bukan karena bersalah. "Saya minta maaf bukan saya salah, tapi banyak orang salah mengerti," jelas Farhat saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Ia menganggap, sebagai wakil rakyat, sudah sepatutnya Ahok siap untuk menerima kritikan. "Sah-sah saja saya sebagai warga Jakarta mengkritik. Kalau saya bilang Cxxx masak rasis, memang dia Cxxx," tambah Farhat.

Semua itu bermula saat Farhat berkicau di akunnya. Isinya, "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cxxx!"

Dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Farhat mengakui bahwa memang itu akun miliknya. Farhat juga tidak membantah dirinya yang menuliskan kicauan itu. Tetapi, Farhat membantah keras bahwa kicauan itu menyerang etnik tertentu.

"Ini saya luruskan. Itu bukan rasialis," kata Farhat kepada Liputan6.com. Menurut Farhat, kicauan itu justru tidak merendahkan warga etnik tertentu. Farhat menilai, kicauan itu bermaksud agar Ahok tidak lagi mempermasalahkan nomor polisi B 2 DKI.

Atas kicauan Farhat Abbas itu, Ahok tak mau mempermasalahkannya. Bagi Ahok, era menyudutkan etnis tertentu itu sudah tidak lagi tren. Masa-masa "kelam" seperti itu sudah menjadi cerita masa lalu. "Apalagi dia generasi muda kan? Kasihan dia diserang banyak orang," kata Ahok kemarin.

Ahok tidak ada rencana apapun untuk menindaklanjuti kicauan Farhat yang mengkritiknya itu. "Ngapain? Orang udah kasihan diserang banyak orang kok," singkat Ahok.

Kasus ini bermula dari pernyataan Ahok yang menyatakan pelat nomor B 2 DKI yang dikabarkan dimiliki seorang pengusaha swasta. Namun Kepolisian memastikan pelat nomor B 2 DKI masih ada dan tak dimiliki orang lain.

"Nomor itu masih ada di kita, dan kita sudah beri surat Nomor 1999/10/2012 tertanggal 21 Oktober 2012 tentang alokasi nomor kendaran bermotor untuk pejabat Pemprov DKI," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono di Jakarta, Jumat 4 Januari lalu. (Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini