Sukses

VIDEO: Berkas KDRT Wakil Walikota Magelang Diserahkan ke Kejari

Proses hukum kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo terus bergulir.

Proses hukum kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo terus bergulir. Kepolisian Resor Magelang Kota sudah menyerahkan berkas perkara kasus yang diduga dilakukan Joko terhadap istrinya, Siti Rubaidah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.

Polisi saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan kelengkapan dari kejaksaan. Sementara polisi belum menahan Joko meski sudah berstatus tersangka.

Kasus KDRT ini dilaporkan Siti Rubaidah ke Polres Magelang Kota, pada akhir November 2012. Dalam laporannya Joko memukul Siti menggunakan sandal kulit sebanyak 20 kali di hadapan anaknya. Joko juga diduga memiliki wanita idaman lain.

Kekerasan terjadi setelah sang istri menemukan pesan mesra dari seorang wanita di telepon genggam suaminya. Percekcokan pun tak terhindarkan.

Siti sudah 2 kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Magelang Kota. Ia sempat menjalani pemeriksaan tambahan dan melengkapi alat bukti.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini