Sukses

BNP2TKI Bantah Pungli di Terminal Selapajang

BNP2TKI membantah adanya pungutan liar terhadap TKI yang melalui Terminal Selapajang, Bandara Soekarno-Hatta.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantah adanya pungutan liar terhadap TKI yang melalui Terminal Selapajang. Lokasi keberangkatan di Terminal IV Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ini merupakan jalur resmi keberangkatan TKI.

"Tidak ada pungutan liar seperti itu, apalagi sampai ratusan juta rupiah. Kalau sekadar kasih-kasih tips untuk angkat-angkat tas, itu masih ada. Cuma itu kan sukarela," tegas Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, dalam konferensi pers tentang pencapaian kinerja pelayanan BNP2TKI, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Dia juga mengatakan, berdasarkan data BNP2TKI, sebagian besar TKI memilih melewati jalur resmi saat berangkat ke negara tujuan penempatan mereka. "Sekarang TKI yang lewat sana (Selapajang) sudah 90 persen, karena itu jalur pemerintah, yang resmi," ujar jelas Jumhur.

Ditambahkan Jumhur, tak ada keharusan bagi TKI untuk berangkat melalui Selapajang, sifatnya sukarela. Dengan diberikannya kebebasan itu, ternyata TKI yang tidak melalui Selapajang hanya 10 persen dari keseluruhan.

"Umumnya TKI yang ke Hongkong kebanyakan tetap lewat jalur biasa, padahal ada yang disediakan pemerintah di Selapajang," jelasnya.

Berdasarkan data dari BNP2TKI, pada awal keberadaannya pada 2007, menorehkan angka penempatan TKI ke luar negeri yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 696.746 TKI (72 persen TKI informal dan 28 persen TKI formal). Setelah itu, selama tiga tahun berturut-turut, pada periode 2008-2010, terjadi penurunan akibat adanya dualisme pelayanan dalam penempatan TKI.

Selanjutnya, pada 2011-2012, penempatan TKI secara umum bisa dikatakan tetap menurun, khususnya pada sektor TKI informal penata laksana rumah tangga (PLRT) sebagai dampak dilakukannya moratorium ke negara-negara tujuan TKI, yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Arab Saudi, dan Suriah.

Pada 2011, BNP2TKI menempatkan sebanyak 586.802 TKI (55 persen informal dan 45 persen formal) serta pada 2012 sejumlah 494.609 TKI (48 persen informal dan 52 persen formal).(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.