Sukses

Demonstran Tembus Barikade Polisi dengan Dangdutan di Depok

Ratusan demonstran dari Dewan Kesehatan Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung Walikota Depok, Jawa Barat. Ketatnya barikade tak membuat demonstran habis akal untuk tembus menemui sang Walikota.

Ratusan demonstran dari Dewan Kesehatan Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung Walikota Depok, Jawa Barat. Ketatnya barikade tak membuat demonstran habis akal mengelabui aparat untuk tembus menemui sang Walikota.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (9/1/2013), para demonstran yang kecewa tak bisa masuk Kompleks Kantor Walikota terus mendendangkan irama musik dangdut dari sound system yang mereka bawa. Sejumlah demonstran pun 'menarik' anggota polisi yang berjaga untuk berdendang bersama. Namun, tawaran itu ditolak sambil tersenyum.

Tolakan itu tak membuat demonstran putus asa. Mereka terus berdendang sambil sesekali mendorong barikade aparat. Perlahan tapi pasti, barikade itu pun akhirnya buyar. Demonstran pun dapat melenggang ke kompleks Kantor Walikota, tepatnya di seberang jembatan yang dekat dengan tempat Sang Walikota bertugas.

Namun, saat mengetahui Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, tidak berada di tempat, para demonstran pun kesal. "Kabur terus, kabur terus, tidak pernah bisa bertemu kami," celetuk salah satu demonstran kesal.

Unjuk rasa dipicu oleh adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Negara (SJSN). Mereka menolak 2 undang-undang itu lantaran menganggap Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah menjadi hak rakyat yang harus dipertahankan dan disebarluaskan ke warga.

Selain itu, massa juga menuntut Pemerintah Daerah Depok untuk menindak sejumlah oknum yang meminta uang dari warga penerima kartu Jamkesmas. Bahkan, menurut mereka, banyak masyarakat yang namannya terdafatr hingga kini belum menerima kartu itu. Oknum tersebut juga dinilai menghambat pendistribusian kartu yang selama ini seharusnya sudah dapat dinikmati warga.

Tak hanya itu, massa pun meminta pemerintah daerah untuk membuka kembali pendaftaran baru bagi warga yang belum mendapatkan kartu tersebut. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini