Sukses

Kemensos: Kasus Bocah R Sangat Sulit Diurai

Kementerian Sosial mengakui bahwa kasus siswi kelas 5 SD berinisial R itu sulit diungkap.

Kementerian Sosial sudah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak untuk mengusut kasus bocah R, siswi kelas 5 SD yang meninggal dunia akibat luka parah di alat vital. Kementerian juga meminta peran serta keluarga dan masyarakat sekitar untuk membantu membongkar kasus ini.

"Kami tidak tinggal diam," kata Kepala Sub Direktorat Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Kemensos, Untung Basuki di kediaman R, Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (8/1/2013).

Kementerian mengaku sudah membuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Dalam sistem itu, banyak pihak terlibat di sana yang harus bekerja sinergis.

Tetapi, Untung mengakui bahwa kasus kematian R ini termasuk kasus yang cukup sulit diungkap. "Namun ini sangat sulit diurai," kata dia.

Menurut Untung, anak merupakan bagian daritanggung jawab masyarakat. Maka itu, peran serta warga sekitar diharap lebih aktif untuk mengungkap kasus-kasus ini. "

Anak itu milik kita semua, masyarakat. Kalau ada kejadian di masyarakat, itu juga menjadi kewajiban masyarakat," terang dia. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini