Sukses

Partai Kongres: Kami Tidak Akan Gabung ke Partai Lain

Partai Kongres, salah satu partai yang tidak lolos verifikasi faktual KPU. Mereka menolak bergabung dengan partai yang lolos.

Partai Kongres, salah satu partai yang tidak lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski tidak bisa ikut Pemilu 2014, Partai Kongres menolak bergabung dengan partai yang lolos.

"Jadi, intinya kami tidak akan bergabung (dengan partai yang lolos). Karena sudah dinyatakan sejak dari awal, lolos tidak lolos sebagai peserta pemilu, Partai Kongres akan tetap bangun desa," jelas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kongres Indra, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Selain tidak menunjukkan keinginan untuk bergabung, Partai Kongres, seperti partai-partai lain yang tidak lolos, akan menggugat keputusan KPU.

"Sudah pasti akan kami gugat karena proses verifikasi faktual tidak murni. Kami diperlakukan secara tidak adil, tidak seperti partai-partai yang dinyatakan lolos," imbuh Indra.

Sebelumnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), seperti diungkapkan Ketua DPP Saleh Husin, siap menampung partai yang tidak lolos dengan tangan terbuka.

"Hanura dengan tangan terbuka dan senang hati menerima teman-teman dari parpol yang tidak lolos verifikasi untuk bergabung," ucap Saleh Husin saat dihubungi Liputan6.com.

Menurut Saleh, menerima anggota lain dari partai yang tidak lolos verifikasi faktual KPU, berguna untuk berjuang bersama-sama menuju Indonesia yang bermartabat.

Ada 10 partai yang lolos verifikasi faktual KPU partai politik. Partai-partai itu yakni:
 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
 3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
 4. Partai Amanat Nasional (PAN)
 5. Partai Golongan Karya (Golkar)
 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
 7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
 8. Partai Demokrat (PD)
 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Sedangkan 24 partai yang tak lolos verifikasi yakni:

 1. Partai Bulan Bintang (PBB)
 2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
 3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
 4. Partai Kedaulatan
 5. Partai Damai Sejahtera (PDS)
 6. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
 7. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
 8. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
 9. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
11. Partai Republika Nusantara (Republikan
12. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
13. Partai Republik
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
17. Partai Buruh
18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
19. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Kongres
22. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
23. Partai Karya Republik (Pakar)
24. Partai Nasional Republik (Nasrep)
(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini