Sukses

VIDEO: 340 Polisi Menjaga Ketat Gedung KPU

Sebanyak 340 personel polisi berjaga-jaga di Gedung KPU untuk mengantisipasi datangnya pengunjuk rasa yang tak puas terhadap hasil verifikasi faktual partai politik.

Sejumlah aparat kepolisian setempat berjaga-jaga di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi mengantisipasi datangnya pengunjuk rasa yang tidak puas terhadap hasil verifikasi faktual partai politik pada Senin 7 Januari malam kemarin.

Polisi yang dikerahkan, Selasa (8/1/2013), berjumlah 340 personel. Petugas berasal dari Polda Metro Jaya, polres, dan Brimob.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung sekitar 16 jam kemarin berlangsung alot. Sejumlah protes mewarnai jalannya rapat. Pada akhirnya diputuskan 10 partai politik lolos verifikasi faktual tingkat pusat dan bertarung pada Pemilu 2014.

Sebagian besar partai yang lolos adalah partai yang saat ini mempunyai wakil di parlemen. Hanya satu partai non-parlemen yang berhasil lolos, yaitu Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.

Sisanya sebanyak 24 partai tidak lolos. Para pengurus partai pun kebakaran jenggot dan mengutarakan ketidakpuasan mereka.

Rencananya partai-partai yang tidak lolos (gurem) akan mengadukan putusan KPU pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan mengajukan gugatan hukum.

10 partai yang lolos verifikasi faktual KPU yakni:

 1. Partai Golongan Karya (Golkar)
 2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
 4. Partai Demokrat (PD)
 5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
 6. Partai Amanat Nasional (PAN)
 7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
 8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
 9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Sedangkan, 24 partai tidak lolos Pemilu 2014 yaitu:

 1. Partai Bulan Bintang (PBB)
 2. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
 3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
 4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
 5. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
 6. Partai Persatuan Nasional (PPN)
 7. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
 8. Partai Buruh (P-Buruh)
 9. Partai Damai Sejahtera (PDS)
10. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Karya Republik (Pakar)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Kedaulatan (P-Kedaulatan)
15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
16. Partai Kongres (P-Kongres)
17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
18. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme)
19. Partai Nasional Republik (Nasrep)
20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
21. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
22. Partai Republik (P-Republik)
23. Partai Republikan Nusantara (PRN)
24. Partai Serikat Rakyat Independen (P-SRI).
(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.