Sukses

PPATK Terus Proses Rekening Gendut Banggar DPR

PPATK akan terus menelaah profil mereka yang belum diproses hukum.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa kasus rekening gendut anggota Badan Anggaran DPR akan terus diproses selama 'masa berlaku' kasus itu belum habis. PPATK akan terus menelaah profil mereka yang belum diproses hukum.

PPATK saat ini menjadi 'bulan-bulanan' anggota DPR karena menggelontorkan informasi ini. Bahkan, PPATK disebut mencari popularitas.

"Sepanjang itu belum kadaluwarsa itu akan tetap kami proses. Kami bicara ketika saat penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala PPATK M Yusuf usai menandatangani kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Yusuf mengaku sudah mengirimkan nama-nama anggota Badan Anggaran yang rekening dan transaksinya tidak sesuai profil. Nama-nama itu sudah dikirim secara bertahap ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari nama-nama yang dikirim itu sudah ada yang menjadi tersangka dan masih dalam proses penyelidikan.

"Seperti kasus pengadaan Alquran, itu juga terkait Badan Anggaran. Dari 21 itu sudah ada 4 yang diproses hukum. Ada juga yang sudah putus dan inkrah," kata M Yusuf. Ada juga dari nama itu yang masih dalam proses banding, akan diputus, dan masih dalam penyelidikan.

Rekening-rekening dan transaksi yang dilaporkan itu memang tidak sesuai profil si anggota Dewan. "Ada sejak 2004 sampai sekarang," kata dia.

Sebelumnya, M Yusuf tidak membantah ada anggota Badan Anggaran yang sekali transaksi nyaris mendekati Rp 1 triliun. Nama dan transaksi itu sudah dilaporkan kepada KPK. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini