Sukses

Komnas Perempuan: Hentikan Kekerasan Seksual!

Komnas Perempuan meminta semua pihak pemerintah maupun masyarakat berperan aktif menghentikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.



Bangsa Indonesia berduka atas meninggalnya bocah R, pelajar kelas 5 SD, yang diduga akibat kekerasan seksual. Anak dari pasangan keluarga pemulung di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ini mengalami kerusakan pada bagian organ seksual.

Melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, (Senin (7/1/2012), Komisioner Komnas Perempuan Justina Rostiawati mengatakan nyawa Risa potensial bisa diselamatkan jika korban tidak terlambat ditangani. Kasus ini, menurutnya, menunjukkan bahwa korban dan keluarganya yang miskin cenderung terlambat mendapat layanan medis dan prioritas dalam pengungkapan kasus.

Karena itu, Justina menegaskan pihaknya mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum pelaku jika terbukti ada kekerasan seksual atau perkosaan. Perlu melakukan penyelidikan atas keterlambatan penanganan kasus ini.

Kedua, Komnas Perempuan, meminta Kementerian Kesehatan menyediakan sistem layanan medis yang integratif dan komprehensif hingga ke Puskesmas. Hal ini untuk memastikan tenaga medis punya kepekaan, keterampilan dan perangkat penanganan cepat bagi korban kekerasan seksual, terutama terhadap anak.

Ketiga, Kementerian Pendidikan memastikan lembaga pendidikan baik umum dan agama untuk mengajarkan hak dan tanggungjawab terhadap kesehatan reproduksi sejak dini. Hal ini unutk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan awal korban kekerasan seksual di sekolah, termasuk membangun tempat pengaduan di sekolah. Juga memastikan "zero tollerance" terhadap guru pelaku kekerasan seksual.

Keempat, kepolisian diminta untuk meningkatkan kesigapan dalam merespon korban kekerasan seksual, menangkap dan menghukum pelaku. Polisi juga diminta menjamin perlindungan dan keamanan korban.

Kelima, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengoptimalkan pusat layanan terpadu di bawah koordinasinya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah dan di keluarga sejak dini.

Terakhir, masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan agama diminta untuk mengambil peran menghentikan kekerasan seksual. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kepekaan dan kapasitasnya mengenali, menangani dan mencegah kekerasan seksual, khususnya terhadap anak. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini