Sukses

Belum ada Visum, Polisi Tetap Diminta Selidiki Perkosaan Bocah R

Meski hasil visum belum keluar, polisi diminta tetap selidiki kasus dugaan pemerkosaan R, bocah kelas 5 SD yang kini koma di RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Polisi diminta tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan R (11), meski hasil visum belum keluar. Kini, bocah kelas 5 SD yang diduga diperkosa ini masih dalam keadaan koma dan dirawat di RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan aparat perlu segera menindaklanjuti kasus ini terkait dengan adanya luka yang sangat parah di bagian kemaluan korban. Terlebih, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi, Kamis 3 Januari lalu.

"Saya berharap polisi sudah bisa melakukan penyelidikan sekalipun belum ada hasil visum karena korban masih dalam keadaan kritis," kata Arist kepada Liputan6.com dalam pesan singkatnya, Sabtu (5/1/2013).

Sementara itu, pantauan di ruang ICCU, RS Persahabatan, keluarga R masih menunggui korban. Ditemani kakak R, Ari, ibu korban, Asri (50) sempat meninggalkan ruang ICCU untuk mengambil obat ke apotek RS Persahabatan. "Saya mau ambil obat. Ini kan gratis semua dari rumah sakit," ujar dia.

Sebelumnya, R yang masih berusia 11 tahun ini harus mendapat perawatan medis karena sering mengalami kejang-kejang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat dan dokter spesialis, namun tidak ada perubahan. Dokter ahli bahkan menyatakan korban mengalami tifus.

Karena masih kejang-kejang, korban kemudian dibawa ke RS Persahabatan. Usai mendapat perawatan, dokter menyatakan terdapat luka berat di bagian kemaluan korban. Berdasarkan rekam medis dari dokter, luka yang diderita korban adalah luka sobek di bagian antara kemaluan dan dubur. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.