Sukses

Ada Penjualan Bayi Online, KPAI Minta Polda Metro Jaya Bertindak

Penjualan bayi berusia 18 bulan yang dihargai Rp 10 juta itu diketahui darisitus jual-beli online di website tokobagus.com.

Banyaknya laporan dari masyarakat mengenai penjualan bayi di website tokobagus.com yang merupakan situs perdagangan online, menuai respons berbagai kalangan. Salah satunya dari Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan, yang meminta agar pihak berwenang segera bertindak.

Menurut Ihsan, KPAI sendiri sudah meminta kepada Ketua KPAI Daerah Kalimantan Barat yang juga melaporkan penjualan bayi itu, untuk pura-pura menjadi pembeli.

"Setelah dilakukan penawaran dan menghubungi pihak toko bagus, kami mendapati bahwa toko bagus menyampaikan tidak kenal dengan orang atau akun yang memasang iklan tersebut," kata Ihsan dalam keterangan persnya, Sabtu (5/1/2013).

Karena itu, lanjut Ihsan, KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Menurutnya, kasus perdagangan bayi sudah seperti fenomena gunung es.

"Sesungguhnya banyak praktek perdagangan bayi yang belum terungkap," ujar dia.

Untuk itu, ucap Ihsan, KPAI sedang mengawasi panti-panti asuhan dan rumah singgah yang tidak memiliki izin, karena dilaporkan sering menerima dan menyerahkan bayi tanpa proses hukum sesuai dengan UU No. 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, dan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta PP No. 54/2008 tentang Pengangkatan Anak.

"Termasuk pemalsuan keterangan lahir di bidan dan rumah sakit yang menjadi modus memalsukan identitas bayi untuk buat paspor dan dibawa ke luar negeri," ungkapnya.

Ihsan menambahkan, perdagangan anak merupakan kejahatan kemanusiaan berat dan menjadi bisnis besar oleh jaringan sindikat perdagangan orang internasional. Karena itu, dia mengimbau, masyarakat harus segera melaporkan jika ada orang yang mencari bayi untuk diasuh atau membawa bayi orang lain tanpa proses hukum di pengadilan.

Dalam situs penjualan online toko bagus.com itu, bayi yang diperjualbelikan berusia 18 bulan. Sang bayi malang itu dihargai oleh pemilik akun jual-beli di situs itu Rp 10 juta. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini