Sukses

Tersangka Dendy Satu Sel dengan Bapaknya

Tersangka Dendy Prasetya akan menghuni satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar di Rutan KPK cabang Guntur, Manggarai, Jaksel.

Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi Kementerian Agama 2010-2011, Dendy Prasetya, ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Di rutan yang biasanya dijadikan tahanan militer tersebut, Dendy selaku Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia ini akan menghuni sel yang sama dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang sudah lebih dahulu ditahan KPK.

"Iya, Dendy akan satu sel (dengan Zulkaraen Djabar)," ujar kuasa hukum Dendy, Erman Umar saat mendampingi kliennya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Menurut Kepala Bagian dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Dendy akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan ini sebagai bagian dari kepentingan penyidikan lembaganya pada kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. "Demi kepentingan penyidikan," jelas Priharsa.

Pada kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya Zulkarnaen Djabar dan Dendy.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, KPK memanggil saksi-saksi termasuk para pengurus ormas sayap Partai Golkar, Gema MKGR seperti Fadh A.Rafiq dan Vasco Ruseimy. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemenag termasuk Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.