Sukses

Kontroversi Larangan Bonceng Ngangkang di Motor Disorot Dunia

Walikota Lhokseumawe mengeluarkan edaran yang mengatur posisi perempuan saat membonceng motor. Harus menyamping, tak boleh mengangkang.

Dilarang membonceng motor dengan posisi mengangkang, khusus untuk kaum hawa. Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya. Imbauan itu berlaku sejak Rabu lalu.

Walikota Suardi mengatakan, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.

"Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi, seperti dimuat BBC Indonesia, Kamis (3/1/2/2013).

Imbauan disebar di seluruh kecamatan, desa, hingga pelosok kampung. Sanksi menanti bagi pelanggar, jika aturan itu kemudian menjelma jadi peraturan walikota atau qanun.

Walikota Suadi menambahkan, surat edaran tersebut dikeluarkan atas dukungan ulama di Lhokseumawe. "Kalau duduk mengangkang, itu kayak lekaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas dia.

Bagaimana soal keselamatan, Pak Walikota? Suadi mengatakan, nasib pembonceng tergantung pada pengendara motor. Kata dia, jarang ada kasus kecelakaan pada mereka yang membonceng miring. "Jarang ada yang jatuh," kata dia.

Aturan tersebut memicu polemik, baik di Aceh maupun di nusantara. Sebagian orang menilai aturan tersebut diskriminatif bagi kaum perempuan.

Mendunia

Aturan unik yang diterapkan di Lhokseumawe ramai diberitakan media internasional. Selain, BBC, kabar tersebut juga di kabarkan ke seantero dunia.

Salah satunya media Amerika Serikat, FoxNews, memuat artikel berjudul "Indonesian town aims to make women ride vehicles side-saddle, in push to save morals". Tentang sebuah kota yang ingin menegakkan aturan, agar pembonceng motor kaum hawa duduk miring, demi moraliras.

Senada, situs media Inggris, Daily Mail juga memuat artikel berjudul," Islamic province bans women pillion passengers from straddling motorbikes to protect their 'morals' in Indonesia"

Tak ketinggalan situs Prancis, Metro France juga mengeluarkan artikel tentang topik yang sama, berjudul, "Indonesie : une ville reglemente la position des femmes sur une moto." Soal sebuah aturan yang dikeluarkan khusus untuk mengatur posisi perempuan saat membonceng sepeda motor.

Kabar senada juga dimuat di antaranya di Huffington Post, The Globe Journal, Sun News Network, Bangkok Post, dan media Pakistan, DAWN.com.

Soal aturan membonceng di Lhokseumawe, Aceh tersebut, bagaimana menurut Anda? (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.