Sukses

Mau Diperiksa, Bupati Kolaka Nyelonong Pulang

Baru tiga jam berada di Gedung Bundar Kejagung, Bupati Kolaka, Bukhari Matta nyelonong pulang dengan alasan pemeriksaan dirinya tak didampingi kuasa hukum.

Tersangka kasus dugaan korupsi jual beli nikel kadar rendah Bupati Kolaka, Bukhari Matta, akhirnya diperiksa tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Namun, baru tiga jam berada di Gedung Bundar, Bukhari nyelonong pulang dengan alasan tak didampingi kuasa hukum.

"Bukhari tiba sekitar pukul 9.30 WIB dan meninggalkan Gedung Bundar sekitar pukul 12.00 WIB. Dia menolak untuk diperiksa karena tak didampingi kuasa hukumnya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (3/1/20013).

Selain itu, kata Untung, tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah Pemkab Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 29,957 miliar itu beralasan ada acara penandatanganan MoU dengan Kemendiknas.

"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 Januari mendatang," ucap Untung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bukhari terlilit kasus dugaan korupsi karena telah menjual nikel kadar rendah sebanyak 222.000 wet metric tons (WMT) milik Pemkab Kolaka kepada PT Kolaka Mining International dengan harga US$ 10 per MT. Dan penjualan itu pun tanpa persetujuan DPRD Kolaka.

Ironisnya lagi, nikel itu dijual oleh PT KMI kebeberapa perusahaan di Cina dengan kisaran harga US$ 37 sampai dengan US$ 60. Namun, yang dilaporkan kepada Pemkab Kolaka oleh PT KMI dijual dengan kisaran harga US$ 25 hingga US$ 33. Praktik curang ini telah merugikan keuangan Pemkab Kolaka sebesar Rp 29,957 miliar.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini